You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Sudah Siapkan Pos Pelayanan Arus Mudik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Posko Mudik Pulau Seribu Akomodir Wisatawan

Posko mudik tidak hanya dibuat Pemprov DKI di daratan. Di wilayah Pulau Seribu juga dibangun posko mudik untuk mengakomodir warga yang selama ini merantau dan wisatawan yang ingin melancong ke pulau tersebut.

Kami tetap bangun pos-pos kesehatan, pengaduan dan pos terpadu tiga pilar

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, warganya hanya sedikit sekali yang bekerja ataupun merantau ke daratan. Namun, untuk arus mudik tahun ini pihaknya tetap menyiapkan pelayanan terpadu di posko mudik Pulau Seribu.

"Kami tetap bangun pos-pos kesehatan, pengaduan dan pos terpadu tiga pilar. Meski yang mudik sedikit tapi tetap ada," ujarnya, Sabtu (11/7).

Pemudik Diminta Lapor RT/RW

Menurutnya, pembangunan pos-pos pelayanan tersebut tak hanya melayani warga pulau, tetapi juga wisatawan yang nantinya akan berlibur dan berkunjung ke tempat-tempat wisata di Pulau Seribu.

"Warga biasanya pulang ramai pada saat H-3 Lebaran, tapi untuk mengantisipasi arus mudik kita sudah bangun lebih dulu pos-pos tersebut," jelasnya.

Dari pantauan beritajakarta.com beberapa pos pelayanan, seperti pos kesehatan, pos arus mudik dari Dinas Perhubungan dan Transportasi dan spanduk-spanduk imbauan terkait arus mudik sudah marak terpasang di dermaga dan pemukiman warga Pulau Seribu. Untuk menempuh perjalanan mudik ke pulau itu, biasanya cukup ditempuh dengan waktu 2 hingga 3 jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye948 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati